Baca Juga: Profil Kim Tae Hee, Lengkap dengan Daftar Drama yang Pernah Dibintangi Istri Rain
Selain itu, pekerja juga akan menerima notifikasi jika dana subsidi gaji Rp600.000 sudah masuk ke rekening penerima BSU 2022.
Kemnaker akan menyalurkan subsidi gaji Rp600.000 ke pekerja penerima BSU 2022 lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).
Khusus warga Aceh penerima BSU 2022, Kemenaker akan menyalurkan subsidi gaji Rp600.000 lewat Bank Syariah Indonesia.
Perlu diingat, pekerja akan menerima BSU 2022 jika sudah memenuhi kriteria yang berlaku, antara lain:
Baca Juga: Cek BLT UMKM 2022 di Sini, Simak Daftar Pelaku Usaha Penerima BPUM Rp600.000
1. Pekerja harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.
2. Gaji/upah pekerja tidak lebih dari Rp3,5 juta
3. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.