PR DEPOK - Berikut ini daftar lansia yang berhak mendapatkan BLT atau PKH Oktober 2022 sebesar Rp600.000.
Bantuan sosial atau bansos PKH untuk lansia kembali disalurkan pada bulan Oktober 2022 ini.
Bansos PKH untuk lansia dan kategori lainnya ini sudah memasuki penyaluran tahap 4.
Dalam penyaluran bantuan sosial ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan sejumlah syarat atau ketentuan.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar mendapatkan PKH atau BLT lansia Oktober 2022.
- Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengalami dampak pandemi Covid-19.
- Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.
- Bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.