PR DEPOK - Pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat berhak mencairkan BPUM 2022 Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Karenanya, cek daftar penerima BPUM 2022 Rp600.000 yang cair ke pelaku UMKM.
Kemenkop UKM telah menyediakan sebuah link, yakni eform.bri.co.id agar pelaku UMKM bisa cek daftar nama penerima BPUM 2022 Rp600.000.
Pelaku UMKM perlu memasukkan sejumlah data diri ke link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM 2022 Rp600.000.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober 2022 Cair Lagi untuk 7 Kategori, Cek Datanya Secara Online di Sini
Simak selengkapnya, cara cek daftar penerima BPUM 2022 Rp600.000 di bawah ini:
1. Akses link eform.bri.co.id.
2. Siapkan KTP sebagai rujukan data.
3. Tekan "Cek Data".