BPUM 2022 Rp600.000 Bisa Cair ke Pelaku UMKM dengan Syarat Ini, Cek Daftar Penerima di Link eform.bri.co.id

- 8 Oktober 2022, 17:10 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek daftar nama penerima BPUM 2022 di link resmi untuk para pelaku UMKM.
Simak penjelasan tentang cara cek daftar nama penerima BPUM 2022 di link resmi untuk para pelaku UMKM. /Dok. Bank Indonesia.

PR DEPOK - Pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat berhak mencairkan BPUM 2022 Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

Karenanya, cek daftar penerima BPUM 2022 Rp600.000 yang cair ke pelaku UMKM.

Kemenkop UKM telah menyediakan sebuah link, yakni eform.bri.co.id agar pelaku UMKM bisa cek daftar nama penerima BPUM 2022 Rp600.000.

Pelaku UMKM perlu memasukkan sejumlah data diri ke link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM 2022 Rp600.000.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober 2022 Cair Lagi untuk 7 Kategori, Cek Datanya Secara Online di Sini

Simak selengkapnya, cara cek daftar penerima BPUM 2022 Rp600.000 di bawah ini:

1. Akses link eform.bri.co.id.

2. Siapkan KTP sebagai rujukan data.

3. Tekan "Cek Data".

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x