Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP

- 9 Oktober 2022, 09:51 WIB
Simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online di HP bermodalkan KK dan KTP.
Simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online di HP bermodalkan KK dan KTP. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 saat ini sudah memasuki pencairan tahap 4 atau periode Oktober-Desember 2022.

Bansos PKH 2022 disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.

Penerima manfaat bansos PKH 2022 adalah masyarakat yang terdata valid sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk menjadi KPM di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat harus daftar bansos PKH 2022 dengan mengajukan diri.

Baca Juga: 7 Makanan Sehat yang Baik untuk Jantung, Cocok Dimasukkan ke Daftar Menu Harian Anda

Cara daftar bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui HP masing-masing dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Adapun syarat daftar bansos PKH 2022 sebagai berikut.

- Merupakan warga miskin atau rentan miskin

- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x