Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 9 Oktober 2022, 16:03 WIB
PKH 2022
PKH 2022 /Pixabay/iqbalnuril

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Selain itu, terdapat pula persyaratan lain yang ditentukan sesuai kategori penerima PKH.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 untuk Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Rp750.000 di Bulan Oktober 2022

Kategori penerima PKH terdiri dari ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SMA, SMP, dan SD.

Setiap kategori penerima PKH mendapatkan BLT dengan nominal sebagai berikut:

- Ibu Hamil atau nifas mendapatkan Rp3 juta per tahun.

- Anak usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Dijadwalkan Cair Senin, 10 Oktober 2022, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima di Sini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah