PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah atau BSU 2022 senilai Rp600.000 saat ini telah masuk tahap 5.
Menurut Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi bahwa jadwal pencairan BSU tahap 5 dijadwalkan akan cair pada Senin, 10 Oktober 2022.
"Kami usahakan (pencairan pekan depan), akhir minggu data kami terima, minggu depan cair," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu tentang Kepribadian Anda Melalui Bentuk Kuku Tangan
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa terdapat beberapa kelompok yang tidak bisa mendapatkan BSU 2022, yaitu:
• Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Anggota TNI atau Polri.
• Penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti, Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Tahap 4 Online, Akses Link Ini agar Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Rp750.000