PR DEPOK – Apakah pekerja atau buruh yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU tahap 4 2022?
Pertanyaan ini banyak dilontarkan pekerja atau buruh. Mereka yang terkena PHK khawatir tidak bisa mendapatkan BSU tahap 4 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000.
Jangan khawatir, pekerja atau buruh yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU tahap 4 2022.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online via HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Uang Tunai Rp600.000
BLT subsidi gaji Rp600.000 ini bisa didapat apabila pekerja atau buruh yang terkena PHK masih memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU tahap 4 2022.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan proses pencairan BSU 2022.
BLT subasidi gaji Rp600.000 dicairkan dalam beberapa tahap. Saat ini, pencairan BSU 2022, memasuki tahap 4 yang mulai disalurkan sejak awal Oktober.
Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Kartu Prakerja di Tahun 2023 Jadi Rp4,2 Juta Per Orang
BSU tahap 4 2022 ini juga akan disalurkan kepada pekerja yang mengalami PHK.