Cara Mengajukan dan Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos

- 10 Oktober 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara mengajukan dan daftar PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara mengajukan dan daftar PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos. /Pixabay.

PR DEPOK – Bagaimana cara mengajukan dan daftar PKH 2022 secara online? Baca penjelasan lengkapnya di dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui bersama, warga memang dapat melakukan cara mengajukan dan daftar PKH 2022 secara online.

Untuk cara mengajukan dan daftar PKH 2022 secara online, warga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Sebelum melakukan cara mengajukan dan daftar PKH 2022 secara online, warga dianjurkan untuk menyiapkan HP terlebih dulu.

Baca Juga: Mau Dapat BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November? Buruan Input KK dan KTP ke Sini Sekarang!

Kementerian Sosial (Kemensos) kini kembali menyalurkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan pada bulan Oktober 2022.

Saat ini, Kemensos menyalurkan PKH untuk tahap 4 pada Oktober 2022. Di sisi lain, ada pula BPNT yang disalurkan untuk tahap 10.

Cara Mengajukan dan Daftar PKH Online

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP

2. Klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x