PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU 2022) atau BLT subsidi gaji sebanyak lima tahap.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 5 ini berhak mendapatkan uang senilai Rp600.000.
Lantas, apa syarat atau kriteria menjadi penerima BSU 2022? Bagaimana cara daftar agar mendapatkan BLT subsidi gaji?
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2022 Online Lewat HP agar Dapat PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bulan Ini
Berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat beberapa syarat dan kriteria untuk menjadi penerima manfaat dari BSU 2022.
Berikut adalah syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemnaker bagi para pekerja menurut peraturan yang berlaku.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan;