Jika pekerja mendapatkan notifikasi tersebut, maka dapat dipastikan pekerja akan menerima dana sebesar Rp600.000.
Dana Bantuan Subsidi Upah bisa dicairkan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau lewat PT Pos Indonesia.***
Jika pekerja mendapatkan notifikasi tersebut, maka dapat dipastikan pekerja akan menerima dana sebesar Rp600.000.
Dana Bantuan Subsidi Upah bisa dicairkan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau lewat PT Pos Indonesia.***
Editor: Annisa.Fauziah
Sumber: Kemnaker