PR DEPOK - Pemerintah bersama Kemnaker terus melanjutkan pencairan BSU 2022 yang saat ini sudah memasuki tahap 5.
Sama seperti pencairan tahap sebelumnya, BSU 2022 tahap 5 juga hanya bakal diberikan pekerja yang memenuhi syarat.
Nantinya, pekerja yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap 5 bakal mengantongi subsidi gaji senilai Rp600.000.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi pekerja jika ingin jadi penerima BSU 2022 tahap 5 dan mengantongi subsidi gaji senilai Rp600.000?
Sebelum membahas syarat jadi penerima BSU 2022 tahap 5, perlu diketahui bahwa subsidi gaji tahap 1-4 senilai Rp600.000 telah tersalurkan kepada 8.168.987 pekerja dengan persentase 55,8 persen dari target penyaluran sebanyak 16 juta.
Mereka yang dapat BSU 2022 bisa mencairkan subsidi gaji senilai Rp600.000 di Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, BTN, Bank Syariah khusus Aceh) bagi yang memiliki rekening di lembaga penyalur tersebut.
Namun, bagi penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, maka dana subsidi gaji Rp600.000 bakal disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Bleach: Thousand-Year Blood War Episode 1 Sub Indo
Selain wajib memenuhi syarat jadi penerima BSU 2022 tahap 5, pekerja juga bisa cek status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.