1. WNI.
2. Memiliki KTP dan KK
3. Memiliki usaha UMKM pada kelompok pedagang kaki lima, warung, atau nelayan.
4. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
6. Bukan anggota TNI/Polri.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Tahap 5 Cair? Cek Estimasi Jadwal serta Daftar Pekerja yang Menjadi Penerima
7. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.
8. Memiliki NIB dan SKU