Ini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2022, Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat Situs eform.bri.co.id

- 11 Oktober 2022, 08:15 WIB
Simak syarat dan cara daftar BPUM 2022, beserta cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat situs eform.bri.co.id.
Simak syarat dan cara daftar BPUM 2022, beserta cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat situs eform.bri.co.id. /Dok Kemenkop UKM.

Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kriteria di atas, selanjutnya bisa mengetahui penjelasan cara daftar BPUM 2022 di bawah ini.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa 11 Oktober 2022: Fakta +62, Di Balik Mitos, hingga My Absolute Boyfriend

Cara Daftar BPUM 2022

- Siapkan dokumen seperti KTP, nomor KK, nama, nomor HP, alamat usaha dan e-KTP hingga NIB atau SKU

- Kunjungi kantor badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota

- Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU Tahap 5, Daftar Sekarang dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji

- Kemudian data Anda akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Bila selesai daftar BPUM 2022, langkah selanjutnya pelaku usaha dapat memastikan apakah namanya sudah terdata atau belum sebagai penerima melalui link eform.bri.co.id.

Berikut cara cek penerima BPUM melalui eform BRI:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah