PKH Tahap 4 Sudah Cair Oktober? Simak Persyaratan untuk Mendapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 11 Oktober 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi PKH tahap 4 yang sudah cair Oktober 2022.
Ilustrasi PKH tahap 4 yang sudah cair Oktober 2022. /Antara/Yudhi Mahatma.

PR DEPOK - Penjelasan mengenai PKH tahap 4 sudah cair bulan Oktober 2022, serta sejumlah persyaratan hingga besaran dana yang diterima bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

Mulai awal bulan Oktober 2022, Pemerintah Indonesia melalui Kemensos, telah mulai kembali menyalurkan beberapa program bansos, termasuk PKH tahap 4 kepada masyarakat Indonesia.

PKH tahap 4 ini merupakan tahapan terakhir, karena program bansos tersebut hanya sampai pada tahapan ke-4 saja pada tahun ini.

Baca Juga: Pentingnya Kesehatan Mental, Ini 11 Tips Jaga Keseimbangan Jiwa, Salah Satunya Bisa Dilakukan Sehari-hari

Sebagai informasi, program bansos Kemensos PKH dibagi menjadi beberapa tahapan, yang mulai disalurkan pada bulan Januari, dengan Kemensos menyalurkan dana Rp600.000 per tahapannya.

Program bansos PKH tahap 4 ini bakal disalurkan mulai bulan Oktober yang akan selesai pada akhir bulan Desember 2022 mendatang.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat di Indonesia akan mendapatkan program bansos PKH tahap 4 dari Kemensos, karena sebelumnya data diri masyarakat harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Berikut 7 Golongan yang Bakal Mendapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Namun, sebelum Anda mendaftar program DTKS Kemensos, masyarakat tentunya juga diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan dari Pemerintah, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos PKH tahap 4.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x