Cara Daftar dan Cek Penerima PKH 2022 untuk Ibu Hamil Serta Balita, Dapatkan Uang Rp3 Juta di Link Ini

- 11 Oktober 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi. Berikut cara cek penerima PKH 2022 untuk ibu hamil dan balita, dapatkan BLT hingga Rp3 juta.
Ilustrasi. Berikut cara cek penerima PKH 2022 untuk ibu hamil dan balita, dapatkan BLT hingga Rp3 juta. /Antara/Yudhi Mahatma.

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih disalurkan oleh pemerintah hingga memasuki tahap ke-4 di bulan Oktober tahun ini.

PKH 2022 dibagi ke dalam beberapa kategori, diantaranya yaitu BLT ibu hamil serta anak usia 0-6 tahun (PKH balita), dengan total besaran bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Bagi Anda yang termasuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM) dihimbau untuk melakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos.

Lantas, bagaimana cara cek daftar penerima PKH 2022 untuk ibu hamil dan balita?

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 4 Secara Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Cair untuk Kategori Ini

Dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut adalah tahapan untuk mendaftar dan cek penerima bansos PKH 2022 via HP melalui Aplikasi Cek Bansos.

1. Siapkan HP Anda, serta data diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Buka aplikasi ‘Play Store’ atau ‘App Store’;

3. Ketik ‘Aplikasi Cek Bansos’ di kolom pencarian;

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah