5. Pekerja bukan anggota TNI atau Polri, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
6. Pekerja belum pernah menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Setelah syarat terpenuhi dan pekerja dipastikan berkesempatan untuk mendapat BSU, maka bisa dilanjutkan dengan mendaftarkan atau membuat akun SIAPkerja.
Pekerja bisa mendaftar atau membuat akun dengan cara daftar berikut ini lewat situs siapkerja.kemnaker.go.id.
- Buka link siapkerja.kemnaker.go.id atau klik di sini.
- Klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online untuk Cairkan BPUM 2022 Rp600.000 bagi Pelaku Usaha
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Lengkapi data dan selesaikan pendaftaran atau pembuatan akun SIAPkerja.