PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 tahun 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 mulai disalurkan kepada para pekerja atau buruh sejak Senin, 10 Oktober 2022.
Pekerja atau buruh disarankan agar cek pencairan BSU tahap 5 dengan login di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, yaitu bsu.kemnaker.go.id.
Syarat bagi pekerja atau buruh agar bisa menjadi penerima BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, antara lain:
- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.
Sementara itu, para pekerja atau buruh bisa cek nama penerima BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id yaitu dengan langkah ini:
- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.