Daftar Pekerja yang Jadi Penerima BSU 2022, Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Tersalurkan jika Bertanda Ini

- 11 Oktober 2022, 21:18 WIB
BSU 2022 sudah dipastikan tersalurkan apabila tanda 'Penyaluran' saat cek penerima di kemnaker.go.id bercentang hijau.
BSU 2022 sudah dipastikan tersalurkan apabila tanda 'Penyaluran' saat cek penerima di kemnaker.go.id bercentang hijau. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

2. Pekerja Warga Negara Indonesia ber-KTP sah

3. Pekerja bukan pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri

4. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dnegan Juli 2022.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 Bukan di dtks.kemensos.go.id, Login ke Sini agar Bisa Cairkan Bansos Rp500.000

Selanjutnya, pekerja bisa cek statusnya apakah dapat BSU 2022 senilai Rp600.000 di link kemnaker.go.id.

Berikut penjelasan selengkapnya mengenai cara cek daftar pekerja yang terima BSU 2022 lewat kemnaker.go.id.

Pertama, segera login situs kemnaker.go.id menggunakan HP atau PC yang terkoneksi internet stabil.

Baca Juga: TGIPF Simpulkan Fakta Tragedi di Kanjuruhan Besok, Data Siap Diserahkan ke Jokowi

Segera registrasi apabila belum memiliki akun dengan melengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP pekerja.

Selanjutnya, login ke akun Anda, lalu lengkapi Profil berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah