Daftar Pekerja yang Jadi Penerima BSU 2022, Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Tersalurkan jika Bertanda Ini

- 11 Oktober 2022, 21:18 WIB
BSU 2022 sudah dipastikan tersalurkan apabila tanda 'Penyaluran' saat cek penerima di kemnaker.go.id bercentang hijau.
BSU 2022 sudah dipastikan tersalurkan apabila tanda 'Penyaluran' saat cek penerima di kemnaker.go.id bercentang hijau. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa BSU 2022 telah tersalurkan ke lebih dari 8,4 juta pekerja yang terima subsidi gaji Rp600.000 dari pemerintah.

Dalam keterangannya, Ida Fauziyah menyebut bahwa BSU 2022 sudah memasuki tahap 5 kepada sejumlah 8,4 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji Rp600.000.

"Sekarang sudah tahap V, kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen (dari sasaran)," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Masukkan Data KTP via HP ke Sini, Bisa Cairkan BPNT Oktober 2022 di Kantor Pos Rp200.000

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa penyaluran BSU 2022 kepada sekira 6,2 juta pekerja lainnya masih terus berlangsung.

Diketahui, BSU 2022 ini menyasar kepada 16 juta pekerja yang masuk daftar penerima subsidi gaji Rp600.000.

Lantas, siapa sajakah pekerja yang terima BSU 2022 atau subsidi gaji Rp600.000, yang saat ini sudah memasuki tahap 5?

Baca Juga: Sebut Ukraina Rencanakan Serangan di Negaranya, Presiden Belarusia akan Kerahkan Pasukan Bersama Rusia

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022, daftar pekerja yang terima BSU 2022 senilai Rp600.000 yakni sebagai berikut.

1. Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

2. Pekerja Warga Negara Indonesia ber-KTP sah

3. Pekerja bukan pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri

4. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dnegan Juli 2022.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 Bukan di dtks.kemensos.go.id, Login ke Sini agar Bisa Cairkan Bansos Rp500.000

Selanjutnya, pekerja bisa cek statusnya apakah dapat BSU 2022 senilai Rp600.000 di link kemnaker.go.id.

Berikut penjelasan selengkapnya mengenai cara cek daftar pekerja yang terima BSU 2022 lewat kemnaker.go.id.

Pertama, segera login situs kemnaker.go.id menggunakan HP atau PC yang terkoneksi internet stabil.

Baca Juga: TGIPF Simpulkan Fakta Tragedi di Kanjuruhan Besok, Data Siap Diserahkan ke Jokowi

Segera registrasi apabila belum memiliki akun dengan melengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP pekerja.

Selanjutnya, login ke akun Anda, lalu lengkapi Profil berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Jika sudah, segera cek notifikasi yang menginformasikan posisi pekerja apakah masih sebagai calon, sudah ditetapkan, ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai berikut.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina dengan Rudal dari Segala Arah, Analis: Berada di Bawah Tekanan Propagandisnya Sendiri

Calon

"Hai Saipul, Anda telah terdatar sebagai calon pemerima BUS 2022, mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Penetapan

"Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."

Baca Juga: Pasangan Lakukan 5 Ciri Ini? Hati-hati itu Tandanya Sedang Berbohong

Penyaluran

"Hai Saipul, ada kabar baik nih..., BSU 2022 sebesar Rp 6000.000 telah cair ke rekening Anda di Bank mandiri. Selamat ya".

Bagi pekerja yang mendapat nofikasi 'Penyaluran' usai cek daftar pekerja di kemnaker.go.id maka dipastikan mereka jadi penerima yang layak dapat gaji subsidi Rp600.000.

Daftar pekerja tersebut bisa segera cek rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah khusus wilayah Aceh untuk mengetahui dana BSU 2022 Rp600.000 sudah masuk rekening atau belum.***

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah