a. Lakukan login di "kjp.jakarta.go.id" sekarang juga.
b. Kemudian masukkan NIK atau Nomor Induk Keluarga.
c. Lalu pilih tahun KJP Plus "2022".
d. Jangan lupa untuk tahapnya yang dipilih adalah "Tahap I".
e. Selanjutnya klik "Cek".
f. Tunggulah dalam beberapa saat untuk kemunculan informasi mengenai nama penerima dan besaran saldo yang didapat.
Demikian info cair mulai hari ini! Dana KJP Plus Oktober 2022, cek nama penerima dan simak besarannya di sini.***