PR DEPOK - Senin, 10 Oktober 2022 secara resmi dana KJP Plus Tahap 1 sudah dicairkan ke masing-masing rekening siswa SD-SMA.
Info tentang jadwal pencairan dana KJP Plus Oktober tahap 1 2022 yang dinanti oleh siswa dan orang tua sudah diumumkan.
Informasi pencairan dana KJP Plus tersebut sesuai dengan yang diposting pada akun instagram @upt.p4op yang telah diunggah agar masyarakat mengetahuinya.
Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2022 Telah Disalurkan Hanya untuk Siswa Kategori Ini
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Oktober untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK cair hari ini, tanggal 10 Oktober 2022” tulis akun @upt.p4op.
Selain itu pada postingan tersebut terdapat informasi mengenai jumlah penerima dan total dana yang akan diberikan sesuai tingkatannya.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik dari mulai SD,SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Masih Cair, Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan yang berlaku. Syarat diantaranya: