PR DEPOK – Simak dana PIP Kemdikbud 2022 telah disalurkan per Oktober kepada para penerima Program Indonesia Pintar.
Penerima dana PIP Kemdikbud 2022 yang disalurkan per Oktober berasal dari nominasi PIP 2022.
Bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum 31 Agustus 2022, dana PIP Kemdikbud 2022 sudah tersalurkan.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pip.kemdikbud.go.id, menurut Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kelompok prioritas penerima bantuan PIP adalah seperti di bawah ini.
1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa sebagai peserta Kelompok Prioritas Penerima PIP Kemdikbud 2022 seperti:
- Siswa dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin serta dari golongan dengan pertimbangan khusus seperti: