- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah (drop out)
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa Korban musibah di daerah konflik
Baca Juga: 3 Strategi dalam Penyaluran atau Pencairan BLT BBM kepada Wilayah 3 T
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas)
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Berikut ini cara untuk melihat atau cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 adalah sebagai berikut: