Dana PIP Kemdikbud 2022 Telah Disalurkan Hanya untuk Siswa Kategori Ini

- 12 Oktober 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022. /pip.kemdikbud.go.id

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah (drop out)

- Siswa yang terkena dampak bencana alam

- Siswa Korban musibah di daerah konflik

Baca Juga: 3 Strategi dalam Penyaluran atau Pencairan BLT BBM kepada Wilayah 3 T

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas)

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Berikut ini cara untuk melihat atau cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Lewat HP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah