Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara Masih Bisa Cairkan BSU 2022, Begini Caranya

- 12 Oktober 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai cara pekerja apabila ingin cairkan BSU 2022 namun tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai cara pekerja apabila ingin cairkan BSU 2022 namun tidak memiliki rekening Bank Himbara. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - BSU 2022 akan disalurkan Kemnaker kepada 16 juta pekerja yang sudah memenuhi syarat dengan besaran bantuan Rp600.000.

Bagi pekerja yang merasa sudah memenuhi syarat yang diminta siap-siap uang tunai Rp600.000 dari BSU 2022 akan segera cair.

Diketahui bersama, uang bantuan dari Kemnaker dalam BSU 2022 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri) dan BSI (khusus di wilayah Aceh).

Namun bagaimana bagi pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara ingin mencairkan BSU 2022? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Cek Daftar Nama PKH Tahap 4 dengan Input Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Mulai Cair Oktober 2022

Pekerja yang sudah dipastikan jadi penerima dan belum memiliki rekening Bank Himbara bisa mendatangi kantor cabang di bank di atas.

Hal tersebut dilakukan guna membuka rekening baru agar uang tunai Rp600.000 dari BSU 2022 bisa dicairkan.

Selain lewat Bank Himbara, pekerja juga bisa mencairkan BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Baca Juga: Daftar Akun SIAPkerja Melalui HP untuk Cek Status Penerima BSU 2022 Tahap 5

 

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah