PR DEPOK- Simak pada artikel ini mengenai syarat dan cara cek nama penerima BSU 2022 dan bisa dapatkan uang tunai Rp600.000.
BSU 2022 hingga saat ini sudah disalurkan kepada 55,8 persen pekerja dari target 16 juta pekerja.
Namun, tak semua pekerja bisa mendapatkan dana Rp600.000 dari program BSU 2022 ini.
Baca Juga: Lirik Lagu ILLELLA - MAMAMOO dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Terdapat syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 sebagai berikut:
1. Warna Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5juta