PR DEPOK - Seperti diketahui, dana BSU 2022 akan disalurkan kepada 16 Juta pekerja sebesar Rp600.000.
Penyaluran dana BSU 2022 telah dicairkan kepada pekerja secara bertahap dan kini telah memasuki tahap 5.
Bagi pekerja yang merasa telah memenuhi kriteria calon penerima, silahkan cek nama penerima melalui dua link resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Link Streaming AC Milan vs Chelsea di Matchday 4 Liga Champions, Live Pukul 2.00 WIB
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, berikut ini cara cek nama calon penerima.
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 melalui link BPJS Ketenagakerjaan.
Buka halaman website www.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui Smartphone kamu Klik pilihan "Cek Status Calon Penerima BSU"
Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir dan nama ibu kandung, serta nomor HP dan alamat email yang aktif.
Baca Juga: Kapan Kompetisi Liga Indonesia Kembali Dimulai? Ini Jawaban PSSI