PR DEPOK - Saat ini pelaku usaha tengah menantikan pencairan BLT UMKM senilai Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Merujuk regulasi penyaluran tahun lalu, pelaku usaha yang terima notifikasi tertentu dapat BLT UMKM Rp600.000.
Untuk mendapat notifikasi sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 tersebut, pelaku usaha harus akses link eform.bri.co.id terlebih dahulu untuk cek penerimanya.
Nantinya, notifikasi dapat BLT UMKM Rp600.000 bakal muncul jika pelaku usaha akses link eform.bri.co.id untuk cek siapa saja penerima yang berhak.
Baca Juga: Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara Masih Bisa Cairkan BSU 2022, Begini Caranya
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM Rp600.000 tahun ini dikabarkan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Kendati saat kini kabar pencairan BLT UMKM Rp600.000 belum dipastikan, tapi Kemenkop UKM dikabarkan telah mengajukan anggaran senilai Rp7,8 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Apabila anggaran Rp7,8 triliun yang diajukan Kemenkop UKM disetujui Kemenkeu, maka BLT UMKM Rp600.000 bakal langsung dicairkan ke pelaku usaha yang menerima notifikasi terdaftar di link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut TGIPF Telah Periksa Sejumlah Pihak dari PSSI hingga Panpel
Lalu, siapa sajakah pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000? Jika menilik penyaluran tahun lalu, mereka yang berpeluang dapat notifikasi usai akses eform.bri.co.id, antara lain: