Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM 2022 Rp600.000 yang Bakal Cair Tahun Ini

- 14 Oktober 2022, 11:07 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara untuk cek penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 yang cair tahun ini.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara untuk cek penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 yang cair tahun ini. /Dok Kemenkop UKM

Baca Juga: Link Nonton Drama Blind Episode 9 Sub Indo Tayang Malam Ini, Spoiler: Ryu Sung Joon Selidiki An Tae Ho

4. Bukan merupakan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Cair ke Rekening Himbara Hari Ini, Pekerja Segera Buka Link kemnaker.go.id di HP

Kemudian, sebelum mencairkan BPUM 2022 Rp600.000 pastikan Anda tercatat sebagai penerima di link eform.bri.co.id.

Berikut cara cek penerima BPUM 2022 Rp600.000 di link eform.bri.co.id sebelum jadwal pencairan diumumkan.

1. Calon penerima BPUM 2022 silakan siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

2. Akses situs https://eform.bri.co.id/bpum di smartphone atau komputer.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah