Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Terlihat Pertama Kali? Hasilnya Cerminkan Kelemahan Terbesar Anda
3. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
7. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa segera mencairkan BLT UMKM Rp600.000 di lembaga penyalur sesuai jadwal yang tertera.
Sebagai informasi tambahan, jadwal penyaluran BPUM 2022 Rp600.000 belum dijadwalkan oleh pihak Kementerian terkait.
Informasi mengenai jadwal penyaluran BPUM 2022 akan segera diumumkan apabila pihaknya sudah memproses data calon penerima dan menerima anggaran dari Kementerian Keuangan.
Diketahui, saat ini status penyaluran BPUM 2022 masih menunggu anggaran dari Kemenkeu senilai Rp7,68 triliun.***