PKH 2022 Tahap 4 Dipastikan Cair untuk 5 Golongan Penerima

- 17 Oktober 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 4
Ilustrasi penerima PKH tahap 4 /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

4. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, diizinkan maksimal satu dalam keluarga.

5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Golongan penerima di atas nantinya akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda-beda, dengan rincian berikut:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Meski Bermain Buruk, Arsenal Berhasil Kalahkan Leeds United untuk Tetap di Puncak Premier League

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap, SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap, SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

4. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo cs, Berlangsung Pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan

5. Disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah