Cara Daftar BLT Balita Online 2022 untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp750.000

- 17 Oktober 2022, 13:32 WIB
Segera daftar BLT balita 2022 online, anak usia dini yang layak menjadi penerima akan dapat bantuan Rp750.000.
Segera daftar BLT balita 2022 online, anak usia dini yang layak menjadi penerima akan dapat bantuan Rp750.000. /Pixabay/PIXABAY/EmAji

PR DEPOK – Masyarakat yang memiliki komponen anak usia dini bisa daftar BLT balita agar dapat bantuan dari pemerintah.

BLT kategori balita merupakan komponen kesehatan dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos menyalurkan BLT balita kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini berusia 0-6 tahun.

KPM penerima manfaat BLT balita nantinya akan menerima bansos PKH tersebut sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Siapa yang Dapat Bantuan Rp600.000, Melalui Link Resmi Simak Penjelasannya di Sini

Dalam penyalurannya, BLT balita diberikan kepada KPM senilai Rp750.000 per tiga bulan.

Cara daftar BLT balita yakni masyarakat harus mengusulkan diri masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menjadi KPM PKH.

Pendaftaran BLT balita 2022 dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di PlayStore HP.

Untuk daftar BLT balita, terlebih dahulu siapkan internet stabil serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Santri Nasional 22 OKtober 2022 Menarik dan Kekinian, Download Gratis Sekarang!

Berikut cara daftar BLT balita 2022 secara online melalui HP.

- Buka Play Store di HP Android

- Unduh Aplikasi Cek Bansos

- Jika belum memiliki akun, klik ‘Buat Akun Baru’

- Masukkan data diri Anda dengan lengkap dan benar

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Kategori Ibu Hamil di Sini, BLT Rp750.000 Siap Cair Oktober 2022

- Isi nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP

- Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP

- Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’

- Selanjutnya, Anda harus menunggu aktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email

Baca Juga: BPNT Sembako Oktober 2022 Disalurkan untuk Nama Ini, Segera Cek Data Diri Pakai KTP di Sini

- Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos

- Setelah berhasil aktivasi akun di Aplikasi Cek Bansos, buka kembali Aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat

- Pilih menu ‘Daftar Usulan’

- Anda bisa mendaftarkan PKH BLT balita untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan dengan pilih ‘Tambah Usulan’

Baca Juga: Pertempuran Semakin Sengit, Rusia Klaim Telah Sukses Pukul Mundur Pasukan Ukraina di Tiga Wilayah Sekaligus

Sebagai informasi, PKH 2022 disalurkan selama setahun melalui empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Saat ini, penyaluran PKH 2022 termasuk BLT balita sedang dalam proses pencairan tahap keempat.

Demikian cara daftar BLT balita 2022 secara online agar anak usia dini bisa mendapatkan bantuan PKH hingga Rp3 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah