Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 47 Segera Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftarnya Lewat HP

- 17 Oktober 2022, 17:01 WIB
Simak syarat, cara daftar, serta jadwal kapan program Kartu Prakerja Gelombang 47 dibuka.
Simak syarat, cara daftar, serta jadwal kapan program Kartu Prakerja Gelombang 47 dibuka. /Instagram @prakerja.go.id

- Peserta sedang mencari pekerjaan, terkena dampak PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Baca Juga: Usai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Ditodong Pistol oleh Ajudannya Adzan Romer

- Tidak penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;

- Bukan merupakan Pejabat Negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI dan Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pekerja BUMN atau BUMD;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun cara daftar dalam program Kartu Prakerja Gelombang 47 bisa kalian lihat langkahnya di bawah ini.

1. Buka browser yang terdapat di handphone Anda;

Baca Juga: Tes Psikologi: Warna yang Kamu Lihat akan Menentukan Tingkat Kejeniusanmu

2. Ketik ‘prakerja.go.id’ di kolom pencarian, lalu klik Enter;

3. Atau kalian bisa klik tautan berikut -> https://www.prakerja.go.id/

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah