PR DEPOK – Usai melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo sempat ditodong pistol oleh ajudannya, yakni Brigadir Adzan Romer.
Penodongan pistol tersebut yang dilakukan Brigadir Adzan Romer saat bertemu dengan Ferdy Sambo usai mengeksekusi Brigadir J.
Keterangan tersebut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JPU membacakan seluruh dakwaan di kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Dalam salah satu bacaannya, mengatakan jika Ferdy Sambo tersebut langsung ke luar rumah usai mengeksekusi Brigadir J.
JPU menyebutkan jika saksi Brigadir Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api, lantaran terkejut mendengar suara tembakan.
JPU juga menyebutkan jika Brigadir Adzan Romer spontan menodongkan pistol ke arah Ferdy Sambo.