c. Penerima dari kategori anak sekolah jenjang SMP akan mendapat dana per tahapnya dengan nominal Rp375.000.
d. Penerima dari kategori siswa SMA akan mendapat bantuan per tahapnya dengan nominal Rp500.000.
e. Penerima kategori BLT ibu hamil akan mendapat bantuan per tahapnya dengan nominal Rp750.000.
f. Penerima kategori BLT lansia akan menerima bantuan per tahapnya dengan nominal Rp600.000.
Baca Juga: Karim Benzema Menang Ballon d'Or, Zinedine Zidane Beri Pesan Menyentuh Usai Serahkan Trofi Bergengsi
g. Penerima kategori penyandang disabilitas akan menerima bantuan per tahapnya dengan nominal Rp600.000.
Semua jenis bantuan langsung tunai tersebut bisa didapatkan oleh masyarakat yang telah mendaftarkan diri.
Untuk mendapatkan PKH tahap 4 kategori balita hingga anak sekolah ini terdapat dua cara daftar yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Cara daftar yang pertama adalah, masyarakat bisa mendatangi RT/RW, kelurahan atau kecamatan setempat dengan membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga.