PKH 2022 Tahap 4 untuk Lansia Sudah Cair Oktober 2022, Intip Besaran Dana yang Cair

- 18 Oktober 2022, 10:32 WIB
ILUSTRASI - PKH 2022 tahap 4 untuk lansia sudah cair sejak awal Oktober 2022.
ILUSTRASI - PKH 2022 tahap 4 untuk lansia sudah cair sejak awal Oktober 2022. /Pixabay/

PR-DEPOK - Sebagai informasi, bantuan sosial (bansos) PKH 2022 merupakan program yang bertujuan untuk membantu para keluarga miskin untuk bisa mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang layak.

Salah satu kategori yang termasuk dalam penerima PKH 2022 adalah lansia yang berusia diatas 70 tahun ke atas.

Bantuan Sosial PKH 2022 untuk lansia ini didaftarkan melalui tenaga DTKS Kabupaten untuk mendata jumlah Lansia yang berhak sebagai penerima manfaat program keluarga harapan.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Sedang Cair, Dapatkan Subsidi Gaji Rp600.000 Oktober 2022 Setelah Cek Status Penerima

Data tersebut akan diverifikasi oleh pihak yang berwenang untuk menentukan lolos tidaknya sebagai penerima PKH 2022.

Syarat sebagai penerima PKH 2022 bagi lansia adalah yang pertama tergolong sebagai kurang mampu atau miskin. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Warga Negara Indonesia, berusia di atas 70 tahun dan bukan salah satu anggota PNS, TNI atau Polri dan disalurkan kepada satu orang dalam keluarga.

Baca Juga: Kolaborasi Epik Jin BTS X Coldplay untuk Single Solo Pertama akan Segera Rilis di Akhir Oktober

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos Lansia di atas 70 tahun yang sudah ditetapkan jadi penerima PKH tahap 4 2022 akan menerima bansos sebesar Rp600.000.

Proses penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Adapun rincian besaran dana PKH 2022 yang akan diterima setiap kategori KPM adalah sebagai berikut:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp3.000.000 atau Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: Cek 7 Kategori Penerima PKH Tahap 4 di Sini, Segera Login untuk Cairkan Uang Tunai dari Kemensos

2. Anak Usia Dini - Rp3.000.000 atau Rp750 ribu per tahap.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp900.000 atau Rp225 ribu per tahap.

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp1.500.000 atau Rp375 ribu per tahap.

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp2.000.000 atau Rp500 ribu per tahap.

Baca Juga: 20 Oktober Memperingati Hari Osteoporosis Sedunia, Berikut Tips Menjaga Tulang Kuat dan Sehat

6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp2.400.000 Rp600 ribu per tahap.

7. Lanjut Usia - Rp2.400.000 atau Rp600 ribu per tahap

Itulah informasi terkait jumlah dana bansos yang akan diperoleh oleh kategori lansia dari Program Keluarga Harapan (PKH).***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah