Kemudian isi nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP). Isi alamat Anda dengan lengkap sesuai KTP (desa/kelurahan, kabupaten/kota dan kecamatan).
Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP. Lalu pilih 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 bagi Pekerja, Wajib Disimak untuk Cairkan Rp600 Ribu!
Setelah menyelesaikan pendaftaran akun, Anda akan mendapat pemberitahuan aktivasi akun oleh Kemensos melalui akun email yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
Cek email Anda secara bertahap untuk melihat notifikasi penerimaan kelayakan akun oleh Kemensos. Jika akun Anda lolos kelayakan, maka Anda akan mendapat pemberitahuan untuk registrasi Akun melalui email.
Buka dan login melalui aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu 'Daftar Usulan'.
Selanjutnya akan muncul pilihan menu 'Tambah Usulan' apabila Anda ingin mengajukan kerabat, teman atau keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan bansos tersebut.
Melalui aplikasi ini kamu akan dapat mengetahui status penerima bansos PKH 2022 untuk balita.
Bansos PKH 2022 ini disalurkan dalam empat tahap dengan total Rp 3 juta per tahun, maka dalam satu tahap penerima dapat bantuan sebesar Rp750.000.