Cara Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, Cek Nama di Sini untuk Dapatkan Bantuan Rp600.000 dari Kemnaker

- 18 Oktober 2022, 12:09 WIB
Simak penjelasan mengenai dana BSU 2022 Rp 600.000 bisa dicairkan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK.
Simak penjelasan mengenai dana BSU 2022 Rp 600.000 bisa dicairkan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR DEPOK - Penjelasan mengenai cara cairkan BSU 2022 di kantor pos, serta bagi Anda yang belum mengetahui cek nama penerima bantuan Rp600.000 dari Kemnaker, tersedia dalam isi artikel ini.

Program (Bantuan Subsidi Upah) BSU 2022, saat ini telah mencapai tahap 5, yang akan dilanjut pada tahapan ke-6 bulan Oktober ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 8.431.014 orang yang telah mendapatkan manfaat dari Bantuan Subsidi Upah hingga tahapan ke-5.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Secara Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) pemerintah Indonesia menyalurkan dana BSU 2022 ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta untuk menekan dampak dari inflasi di tahun 2022.

Melalui media sosial resmi, Kemnaker mengabarkan bakal ada sekitar 16 juta atau lebih pekerja atau buruh, yang bakal mendapatkan program BSU 2022 yang kini akan mencapai tahapan ke-6.

Namun, tidak semua pekerja atau buruh bisa mendapatkan program BSU tahap 5, karena tentunya terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima pada bansos tersebut.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Lengkap dengan Syaratnya, Dana Sudah Cair Oktober 2022

Salah satu syarat untuk mendapatkan program BSU 2022 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh diharuskan memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x