3 Penyebab BSU 2022 atau Subsidi Gaji Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja

- 18 Oktober 2022, 17:53 WIB
Berikut ini dipaparkan tiga penyebab BSU 2022 atau Subsidi Gaji tidak kunjung cair bagi para pekerja.
Berikut ini dipaparkan tiga penyebab BSU 2022 atau Subsidi Gaji tidak kunjung cair bagi para pekerja. /Twitter.com/@KemnakerRI.

Baca Juga: Cara Cek PKH Tahap 4 yang Cair Bulan Oktober 2022 Secara Online Lewat HP via Aplikasi Cek Bansos

Hal tersebut bisa Anda hindari dengan segera memenuhi persyaratan, sebagaimana tertuang dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 berikut ini:

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Memiliki Kesempatan untuk Berhasil dalam Cinta? Pilih Gambar dan Temukan Jawabannya

- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

- Penyaluran BSU 2022 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.

- Pekerja bukan penerima bansos lainnya, seperti BPUM, PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah