PR DEPOK – Simak cara cek status BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Seperti diketahui, basis data penerima BSU 2022 diambil dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pekerja harus memastikan status BPJS Ketenagakerjaan aktif agar bisa mendapatkan BSU 2022.
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU 2022 dilakukan secara online lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Bharada E Minta Hadirkan Ferdy Sambo di Persidangan, Hakim Belum Izinkan karena Ini
Selengkapnya mengenai cara cek status BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dapat disimak pada akhir artikel ini.
Pekerja atau buruh yang ingin menjadi penerima BSU 2022 harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berikut syarat dan kriteria penerima BSU 2022.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka? Catat Estimasi Jadwal Pendaftarannya