Cara Daftar BSU 2022 agar Pekerja Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker

- 18 Oktober 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi. Inilah penjelasan lengkap tentang tata cara daftar BSU 2022 bagi pekerja agar bisa cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker.
Ilustrasi. Inilah penjelasan lengkap tentang tata cara daftar BSU 2022 bagi pekerja agar bisa cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker. /Dok. Kemnaker.

PR DEPOK - Berikut ini dijelaskan tata cara daftar BSU 2022 agar pekerja bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker.

Bagi pekerja yang ingin mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker, bisa simak cara daftar BSU 2022 yang bakal diuraikan secara lengkap dalam artikel ini.

Penting diketahui bahwa cara daftar BSU 2022 agar pekerja bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker, sejatinya tidak dapat dilakukan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kemnaker.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1064: Akainu Tahu Law Bentrok dengan Blackbeard, Bonney Berasal dari Ras Khusus

Pasalnya, untuk cara daftar BSU 2022 agar pekerja bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker hanya dapat dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja.

Di samping itu, untuk dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker, pekerja juga harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi sejumlah syarat yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022, pekerja yang dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 merupakan buruh yang sudah memenuhi syarat, seperti:

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM 2022, Penuhi Syarat Ini agar Dapat BPUM bagi Pelaku Usaha

1. Merupakan Warga Negara Indonesia ber-KTP sah

2. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah