PR DEPOK – Pekerja yang belum mendapatkan BSU 2022 dengan bantuan sebesar Rp600.000 akan dicairkan pekan ini melalui lembaga penyalur kantor pos.
Tak sedikit pekerja yang dinyatakan menerima BSU 2022 belum menerima bantuan subsidi upah Rp600.000.
Hal tersebut disebabkan pekerja tidak memiliki salah satu rekening Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Sehingga, BSU 2022 Rp600.000 akan dicairkan melalui kantor pos terdekat bagi pekerja yang dinyatakan sebagai penerima.
“Penyaluran BSU telah diterima 8.432.533 pekerja di seluruh Indonesia melalui Bank Himbara,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
“Sedangkan pekerja yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui Pos Indonesia mulai pekan depan,” katanya melanjutkan.
Lebih lanjut, Menaker Ida menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU mencapai 65,66 persen dari target sebanyak 14,6 juta pekerja.
Kemudian, bagi pekerja yang belum menerima BSU 2022 Rp600.000 akan disalurkan melalui lembaga penyalur PT Pos Indonesia.