Cara Cairkan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos, Ini Mekanisme yang Harus Diketahui Pekerja

- 17 Oktober 2022, 16:56 WIB
Simak cara untuk mencairkan BSU sebesar Rp600.000 di kantor pos untuk pekerja yang tidak punya rekening bank Himbara.
Simak cara untuk mencairkan BSU sebesar Rp600.000 di kantor pos untuk pekerja yang tidak punya rekening bank Himbara. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – Simak cara cairkan BSU 2022 Rp600.000 di kantor pos, ini mekanisme yang harus diketahui oleh pekerja atau buruh penerima bantuan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mulai menyalurkan BSU 2022 Rp600.000 kepada pekerja melalui kantor pos.

Ada beberapa mekanisme penyaluran BSU 2022 Rp600.000 yang harus diketahui oleh pekerja atau buruh penerima bantuan subsidi upah.

Diketahui, Kemnaker menyalurkan BSU 2022 dengan target bantuan kepada 14,6 juta pekerja atau buruh se-Indonesia.

Baca Juga: Jelang Hari Santri Nasional 2022, Kemnaker Buka Program Beasiswa Pelatihan untuk 5000 Santri

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) serta bagi penerima di Provinsi Aceh akan dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia.

Tak hanya itu, dalam penyaluran BSU 2022 Kemnaker juga bekerja sama dengan lembaga penyalur PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Kabarnya, mulai minggu ini Kemnaker akan mencairkan BSU 2022 Rp600.000 kepada pekerja melalui PT Pos Indonesia, sehingga pekerja dapat mengambilnya melalui kantor pos terdekat.

Masing-masing pekerja akan menerima BSU 2022 senilai Rp600.000 di kantor pos dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah