Cara Daftar BSU 2022 agar Pekerja Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker

- 18 Oktober 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi. Inilah penjelasan lengkap tentang tata cara daftar BSU 2022 bagi pekerja agar bisa cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker.
Ilustrasi. Inilah penjelasan lengkap tentang tata cara daftar BSU 2022 bagi pekerja agar bisa cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker. /Dok. Kemnaker.

3. Bukan pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

5. Tidak terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja, PKH dan BPNT, serta BPUM.

Baca Juga: 19 Oktober Jadi Hari Kanker Payudara Sedunia, Meriahkan dengan Link Twibbon yang Bisa Diunduh Gratis

Selanjutnya, untuk cara daftar BSU 2022 agar pekerja bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker, HRD perusahaan pemberi kerja nantinya bakal melampirkan sejumlah dokumen pengajuan.

Pihak perusahaan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk menyerahkan data dan dokumen pekerja yang diperlukan untuk pengajuan BSU 2022.

Usai langkah tersebut selesai dilakukan, nantinya BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker bakal melakukan proses cek dan screening data pekerja.

Baca Juga: Hari Kanker Payudara Sedunia, Ini Ciri-Ciri Benjolan di Payudara yang Wajib Diwaspadai

Apabila semua proses cek data dan screening audah selesai, selanjutnya pekerja bisa cek terdaftar dan tidaknya sebagai penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak, pekerja dapat mengakses online link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah