Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp750.000 dari PKH Tahap 4 2022, Cek Penerimanya secara Online Lewat HP

- 18 Oktober 2022, 18:13 WIB
Foto: Ilustrasi. Simaklah cara mudah cek daftar penerima PKH balita tahap 4 secara online dari link Kemensos.
Foto: Ilustrasi. Simaklah cara mudah cek daftar penerima PKH balita tahap 4 secara online dari link Kemensos. /Pixabay

b. Masukkan data diri sesuai KTP calon penerima PKH ibu hamil/nifas dan balita tahap 4 2022.

c. Terdapat kolom putih yang harus diisi dengan kode unik di atasnya.

Baca Juga: 3 Penyebab BSU 2022 atau Subsidi Gaji Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja

d. Terakhir, klik "Cari Data".

Situs akan memunculkan data diri ibu hamil/nifas dan balita, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode jika memang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 2022.

Kemensos akan menyalurkan BLT Rp750.000 secara transfer di bank Himbara (BTN, BRI, Mandiri, BNI,) ke setiap penerima PKH ibu hamil/nifas dan balita tahap 4 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Detroit, Kisah Nyata Kerusuhan Rasisme di Amerika Tahun 1967

Sayangnya, Kemensos tidak akan menyalurkan PKH ibu hamil/nifas dan balita tahap 4 2022 ke sembarang orang.

Hanya ibu hamil/nifas dan balita yang sudah memenuhi syarat yang berhak dapat BLT Rp750.000 dari PKH tahap 4 2022.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah