Segera Cek Status Penerima BSU Tahap 6, Pekerja dengan Kriteria Ini akan Dapat Rp600.000

- 18 Oktober 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan kriteria pekerja dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 6 melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan kriteria pekerja dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 6 melalui situs bsu.kemnaker.go.id. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK – Segera cek status penerima BSU tahap 6 yang mulai dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria berhak menerima BSU tahap 6 dengan bantuan senilai Rp600.000.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kriteria calon penerima BSU tahap 6 dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Cuplikan Video Film, Berikut Sinopsis Film Before Now and Then

Saat ini Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 kepada lebih dari 8,4 juta pekerja yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Pihak Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU tahap 6 dengan jumlah bantuan senilai Rp600.000 kepada pekerja yang sesuai dengan kriteria.

Berikut ini kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 6 Rp600.000 dari Kemnaker:

- Pekerja Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Santri 2022 Terbaru dan Gratis, Sambut HSN Tanggal 22 Oktober

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Nonton Drakor The Law Cafe Episode 14: Lee Seung Gi Akankah Melamar Lee Se Young?

- Penyaluran BSU 2022 dilakukan secara nasional, terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.

- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja.

Pekerja yang sesuai dengan kriteria tersebut berhak mendapatkan BSU tahap 6 dengan bantuan Rp600.000.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV untuk 19 Oktober 2022, Ada Drama Turki Hercai hingga Drama Korea My Absolute Boyfriend

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 6, silakan cek status Anda di situs bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU tahap 6 melalui situs bsu.kemnaker.go.id:

- Pekerja calon penerima BSU tahap 6 silakan akses situs bsu.kemnaker.go.id.

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: Cair Oktober 2022, Segini Besaran Dana Bansos PKH Tahap 4 yang Diterima

- Jika belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

- Lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU tahap 6.

Baca Juga: Selain Bertambahnya Usia, Berikut Penyebab Lain Rambut Rontok

Notifikasi tersebut akan memberitahu status pekerja apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU tahap 6 atau tidak.

Sebagai informasi tambahan, BSU tahap 6 akan dicairkan kepada pekerja melalui nomor rekening bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan khusus pekerja di Provinsi Aceh akan dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia.

Sementara, bagi pekerja yang tidak memiliki nomor rekening dari salah satu bank Himbara tersebut dapat mencairkan BSU tahap 6 di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Enam Zodiak yang Disebut Paling Ceria dan Periang, Hadapi Tantangan Cukup dengan Senyuman

Pencairan BSU tahap 6 melalui kantor pos akan ada jadwal tertentu yang akan diinformasikan kepada pekerja penerima bantuan subsidi upah Rp600.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah