PR DEPOK - Kabar baik bagi masyarakat, bansos PBI JK masih cair di Oktober 2022 ini jadi segera siapkan KTP lalu masukkan data-datanya di situs cekbansos.kemensos.go.id.
PBI JK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dibagikan bagi peserta jaminan kesehatan yang tergolong fakir miskin atau orang tidak mampu bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya dan biaya per bulannya akan ditanggung oleh Pemerintah.
Bantuan iuran PBI JK ini tidak diberikan secara langsung kepada penerima, tapi dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan atau (Kemenkes) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS) Kesehatan, bantuan asuransi akan diberikan senilai Rp42,000 per bulannya kepada masing-masing penerima bansos PBI JK.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK yang Masih Cair Pakai HP, Login cekbansos.kemensos.go.id
Namun pastikan terlebih dahulu sebelum jauh cek nama penerima di situs Cek Bansos, data KTP sudah terdaftar, diusulkan dan layak menjadi penerima bansos PBI JK dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau (DTKS).
DTKS adalah layanan untuk mengumpulkan data-data warga yang tergolong miskin agar penyaluran PBI JK lebih tepat sasaran.
Jika belum pernah mendaftarkan diri, berikut dua cara yang bisa dilakukan, pertama offline dengan datangi Kelurahan lalu minta usulkan menjadi penerima bansos PBI JK.
Kedua dengan cara online dengan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos dan usulkan secara mandiri.