Kenapa BSU 2022 belum cair padahal Sudah Terdaftar? Bisa Jadi Ini Penyebab dan Alasannya

- 19 Oktober 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi - asalan BSU belum cair padahal sudah terdaftar.
Ilustrasi - asalan BSU belum cair padahal sudah terdaftar. /Kemnaker/

PR DEPOK – Kenapa BSU 2022 belum cair padahal sudah terdaftar? Demikian pertanyaan sejumlah kalangan belakangan ini.

Bagi yang merasa bingung kenapa BSU 2022 belum cair padahal sudah terdaftar, silakan baca artikel ini hingga tuntas.

Diketahui, tentu ada sejumlah penyebab dan alasan kenapa BSU 2022 belum cair padahal sudah terdaftar.

Untuk menjawab kenapa BSU 2022 belum cair padahal sudah terdaftar, simak rinciannya di bawah ini.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima BSU, Pekerja Bisa Dapat Rp600.000 dari Program Subsidi Gaji

Penyebab BSU 2022 Belum Cair

1. Tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan

2. Telah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM, PKH, dan BPNT

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar

Dengan demikian, untuk dapat mencairkan BSU 2022, pekerja wajib memastikan dirinya telah memenuhi syarat-syarat berikut.

Baca Juga: Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara? Tenang, BSU 2022 Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Caranya

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2022

1. Wajib berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022

2. Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota

3. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, maupun Polri

4. Bukan merupakan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya yang disalurkan pemerintah.

Jika telah memenuhi syarat-syarat penerima BSU 2022 namun masih belum cair, pekerja dapat melakukan pengaduan.

Baca Juga: BSU 2022 Mulai Cair di Kantor Pos Pekan Ini, Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan BLT Subsidi Upah

Untuk nomor pengaduan atau contact center BPJS Ketenagakerjaan bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 081380070175.

Tak hanya itu, menurut berbagai sumber yang dihimpun, pekerja juga bisa melakukan pengaduan terkait pencairan BSU 2022 dengan cara berikut:

1. Buka link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Pilih menu “Pengaduan”

3. Klik “Buat Pengaduan”

4. Jika diminta untuk mendaftar terlebih dulu, segera isi semua informasi yang diminta.

Baca Juga: Pernah Menerima PKH atau Kartu Prakerja? Jangan Harap dapat BSU 2022, Ini Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji

Setelah proses pendaftaran rampung, pekerja akan dialihkan ke laman yang berisi formulir pembuatan laporan.

Berikutnya, pekerja bisa menuliskan semua hal yang hendak dilaporkan terkait pencairan BSU 2022 ini.

5. Pastikan semua kolom sudah diisi dengan benar

6. Pilih menu “Mengajukan”.

Demikian penjelasan soal kenapa BSU 2022 belum cair padahal sudah terdaftar, lengkap dengan penyebab dan alasannya.***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah