Cara Cek BI Checking Lewat HP Secara Online Mudah dan Cepat

- 19 Oktober 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi logo Bank Indonesia/Jadwal Libur Bank Lebaran 2022 Kapan? Simak Kalender Libur dan Cuti Bersama Bank Indonesia Tahun 2022
Ilustrasi logo Bank Indonesia/Jadwal Libur Bank Lebaran 2022 Kapan? Simak Kalender Libur dan Cuti Bersama Bank Indonesia Tahun 2022 /Dok. Kemenkeu/

PR DEPOK – Apa itu BI Checking? Yaitu data yang menyimpan informasi berisi riwayat debitur individual.

Fungsi dari BI Checking adalah untuk mengetahui Riwayat debitur dalam melakukan transaksi pembayaran kredit baik offline maupun online.

Biasanya BI Checking dilakukan ketika seseorang mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking yang bagus, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.

Baca Juga: Uang Baru TE 2022 Resmi Diluncurkan BI, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya

BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).

Prosedur untuk melakukan BI checking offline, yaitu:

1. Menggunakan kartu identitas asli, KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA)

2. Untuk debitur perorangan sedangkan untuk debitur badan wajib membawa fotokopi identitas badan dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas badan usaha.

3. Datang ke kantor OJK di Jakarta maupun kantor-kantor perwakilan OJK di daerah Isi formulir permohonan SID.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x