Uang Baru TE 2022 Resmi Diluncurkan BI, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya

- 18 Agustus 2022, 19:03 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai uang TE 2022 yang baru saja diluncurkan BI, beserta jadwal dan cara penukarannya.
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai uang TE 2022 yang baru saja diluncurkan BI, beserta jadwal dan cara penukarannya. /BI.go.id.

PR DEPOK - Uang baru TE 2022 resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tanggal 18 Agustus 2022, di mana terdapat tujuh pecahan uang Rupiah kertas.

“Pada hari ini, 18 Agustus tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Perry Warjiyo selaku Gubernur BI.

Adapun uang baru TE 2022 tersebut terdiri dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Balita Rp750.000 Bulan Ini, Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id

Uang baru TE 2022 tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia.

Gambar tema kebudayaan pada uang baru 2022 seperti adanya tarian, flora, dan pemandangan kekayaan alam di Indonesia di bagian belakang.

Penukaran uang dapat diakses mulai tanggal 18 Agustus 2022 dan jadwal penukarannya mulai 19 Agustus 2022 melalui kas keliling pada aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 yang Akan Segera Dibuka

Aplikasi PINTAR bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id, berikut cara penukarannya:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x