PR DEPOK - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang baru 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.
7 pecahan uang baru 2022 tersebut hadir dalam bentuk pecahan kertas dengan nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Pecahan uang baru 2022 dengan gambar 8 sosok pahlawan nasional Indonesia pada bagian tampak depan tersebut sudah dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI per hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: 8 Gambar Pahlawan Nasional pada Uang Kertas Indonesia Beserta Jasa-jasanya
Lantas bagaimana penampakan 8 sosok pahlawan di uang kertas baru 2022 dan apa bedanya dengan uang rupiah versi lama.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan 8 pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang baru 2022 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.
Berikut penjelasan mengenai penampakan 8 sosok pahlawan di 7 pecahan uang baru 2022
Baca Juga: Publik Dibuat Heboh, Thariq Halilintar Kasih Cincin ke Fuji
1. Gambar pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan uang kertas rupiah pecahan Rp100.000.